Selasa, 15 Januari 2008

KETIKA NICO PATAH HATI


KETIKA NICO PATAH HATI
Oleh Nico Surya



Adalah sejarah yang telah membuktikan betapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa jadi lumpuh dalam seketika karena dibangun dengan pola konglomerasi yang sarat dengan unsur-unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. Negara besar yang dibangun dengan tetesan darah dan penderitaan panjang ini pun hampir saja bangkrut. Hampir saja tergadai kebandar-bandar kapitalis dunia. Untung lah saja masih ada kesadaran kaum muda kita untuk kembali berjuang menyelamatkan masa depan bangsa. Mereka bergerak dari kampus-kampusnya, membawa luka dan kepedihan ibu-bapaknya, rakyat Indonesia, untuk kemudian bersatu menjadi gelombang pergerakkan yang solid dan utuh. Segala ketakutan yang mengukung selama berpuluh-puluh tahun akhirnya runtuh juga dalam satu kata “ Reformasi”.

Nyaris sepuluh tahun setelah lonceng reformasi itu berdentang telah pula banyak kebebasan yang kita dapatkan. Meskipun terkadang jadi boomerang karena letupan euphoria kebebasan salah-kaprah. Salah-satu dari amanat reformasi yang masih jadi sorotan hingga saat ini adalah penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme termasuk mengadili mantan president soeharto beserta kroni-kroninya. Namun sayang seribu sayang, pak tua sudah terlalu tua hingga jadi pelupa. Hanya saja, sejarah tentunya tidak akan pernah lupa. Ternyata memang tidak lah mudah untuk mengurai benang yang terlanjur kusut-masai. Tidak lah mudah menyembuhan penyakit yang terlanjur akut. Tidak juga mudah mengikis budaya yang terlanjur jadi tabiat. Korupsi, kolusi dan nepotisme ternyata masih saja terjadi disetiap bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Keserakahan itu kini menjelma dalam berbagai rupa. Jika dulu korupsi, kolusi dan nepotisme masih jadi monopoli orang-orang tertentu sekarang sudah semakin merata hingga kelingkungan-lingkungan terkecil sekalipun. Seorang pegawai rendah dikantor lurah atau petugas jaga disamsat bahkan merasa bodoh jika tidak ikut memanfaatkan peluang sekecil apapun untuk sekedar menambah penghasilan meskipun dengan memakan riba ….

Sementara hukum yang diharapkan bisa jadi panglima dinegeri ini masih saja sempoyongan kesana-kemari. Seperti makhluk yang setengah teller. Terkadang bahkan seperti penari kuda lumping yang entah kemasukkan apa jingkrak-jingkrak tidak jelas. Sekian banyak kasus korupsi yang terungkap sekian banyak pula yang mengendap. Sebagian terus bergulir dengan proses yang hilir-mudik, carut-marut dan bertele-tele. Lalu kita, rakyat Indonesia pemilik sah negeri ini disuguhi dengan kenyataan-kenyataan yang menyakitkan. Menteri Hukum dan HAM bergantian terindikasi kasus korupsi. Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi bahkan ada yang jadi tersangka korupsi. Sementara seorang oknum Jenderal polisi juga diduga korupsi. Calon hakim agung kemudian dianggap korupsi. Belum lagi oknum-oknum Hakim dan jaksa didaerah yang ikut-ikut korupsi. Gubernur, Bupati, walikota serta anggota DPRD hingga muncul pula istilah korupsi berjamaah. Sementara kaum opportunis yang kenyang makan uang rakyat tenang-tenang saja di Macau atau Singapura tanpa tersentuh hukum sedikit pun. Alhasil republic Indonesia yang kita cintai ini nyaris tidak pernah punya prestasi apa-apa selain bertahan sebagai Negara terkorup didunia. Entahlah apa sebenarnya yang jadi masalah, apakah persoalan hukum kita atau perangkat hukum kita atau penegak hukum kita atau justru ketiga-tiganya ….

Tentunya kita tidak menginginkan suatu saat nanti dipagi buta saat kita lelap dalam mimpi sayup-sayup terdengar suara pengumunan dari mesjid yang mengatakan … “ Cek .. Cek … Hallo …. Ehem, … Innalillahi wa inalillahi rojiun … Telah berpulang ke Rahmatullah supremasi hukum dinegeri kita … karena telah uzur dan lanjut usia … hidup sejak zaman colonial Belanda …. Mohon segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidup dapat dimaafkan …. Terima kasih …“

Padang, 15 Januari 2008

Tidak ada komentar: